Khutbah Jum'at: Jangan Lukai Bumi Yang Menjadi Saksi Sujudmu (Tentang Iman dan Amanah Menjaga Lingkungan)
KHUTBAH PERTAMA
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ جَعَلَ الْأَرْضَ ذَلُوْلًا وَسَخَّرَ لَنَا مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، نَحْمَدُهُ وَنَشْكُرُهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ.
Jamaah Jumat rahimakumullah,
Marilah kita meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt. dengan menjalankan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, serta menjaga amanah yang telah Allah titipkan kepada kita.
Pada kesempatan yang mulia ini, marilah kita merenungkan sebuah pesan:
Jangan lukai bumi yang menjadi saksi sujudmu.
Setiap musim kemarau, sebagian saudara kita harus menghirup udara yang dipenuhi asap. Anak-anak mengalami gangguan pernapasan, sekolah terganggu, aktivitas masyarakat terhambat, dan hutan yang menjadi rumah bagi berbagai makhluk hidup berubah menjadi abu.
Kita sering menyebutnya bencana alam. Padahal, sebagian kebakaran terjadi karena ulah manusia yang lebih mengutamakan keuntungan daripada keselamatan sesama.
Api mungkin dinyalakan oleh segelintir orang, tetapi asapnya dihirup oleh jutaan manusia. Keuntungan mungkin dinikmati oleh sebagian pihak, tetapi penderitaannya ditanggung oleh masyarakat luas.
Allah Swt. telah mengingatkan kita:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.” (QS. Ar-Rum [30]: 41)
Jamaah yang dimuliakan Allah,
Ayat ini mengingatkan kita bahwa sebagian kerusakan di bumi merupakan akibat perbuatan manusia sendiri. Namun, Allah menutup ayat tersebut dengan sebuah harapan: la‘allahum yarji‘un — agar mereka kembali.
Artinya, kerusakan bukanlah alasan untuk berputus asa, melainkan panggilan untuk bertobat dan memperbaiki keadaan.
Tobat bukan hanya air mata di atas sajadah. Tobat juga berarti menghentikan perbuatan yang merusak, memperbaiki kesalahan, dan mencegah penderitaan sesama.
Allah juga berfirman:
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah diperbaiki.” (QS. Al-A‘raf [7]: 56)
Ayat ini menegaskan bahwa bumi bukan milik kita untuk dirusak sesuka hati. Kita hanyalah penerima amanah dari Allah. Tanah yang kita pijak, air yang kita minum, dan udara yang kita hirup merupakan nikmat yang harus dijaga.
Jangan sampai kita rajin bersujud kepada Allah, tetapi tindakan kita justru menyengsarakan makhluk-Nya.
Jangan sampai kita memohon rezeki yang berkah, tetapi cara memperolehnya membahayakan kehidupan orang lain. Jangan sampai kita berdoa agar anak cucu kita memiliki masa depan yang baik, tetapi kita mewariskan kepada mereka hutan yang rusak dan udara yang tercemar.
Jamaah Jumat rahimakumullah,
Dalam tujuan pokok syariat Islam, menjaga jiwa (hifzh an-nafs) dan menjaga keturunan (hifzh an-nasl) merupakan amanah yang sangat penting.
Ketika asap kebakaran membahayakan pernapasan anak-anak dan masyarakat, keselamatan jiwa sedang dipertaruhkan. Ketika hutan dirusak, kehidupan generasi mendatang ikut terancam.
Karena itu, menjaga lingkungan bukan sekadar urusan kehutanan atau kebersihan. Ia juga merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan kita.
Menanam adalah sedekah, merusak adalah pengkhianatan amanah
Rasulullah saw. bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ
“Tidaklah seorang muslim menanam pohon atau menabur benih, lalu burung, manusia, atau binatang memakan darinya, kecuali hal itu menjadi sedekah baginya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Betapa indah ajaran Rasulullah. Pohon yang kita tanam dapat menjadi sedekah, bahkan ketika buahnya dinikmati burung yang tidak pernah kita kenal.
Kebaikan itu terus memberikan manfaat, meskipun kita tidak lagi berada di dunia.
Sebaliknya, pembakaran yang merusak dapat menghilangkan tempat hidup satwa, mengganggu kesehatan manusia, dan merampas manfaat lingkungan dari generasi mendatang.
Maka, marilah kita memilih menjadi manusia yang menumbuhkan kehidupan, bukan yang meninggalkan kerusakan.
Dalam fikih Islam terdapat kaidah:
اَلضَّرَرُ يُزَالُ
“Kemudaratan harus dihilangkan.”
Kaidah ini mengingatkan kita bahwa bahaya terhadap masyarakat harus dicegah dan dihilangkan sesuai kemampuan dan ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, pembakaran lahan yang membahayakan masyarakat, mencemari udara, dan merusak lingkungan harus dihentikan. Kepentingan pribadi tidak boleh mengorbankan keselamatan orang banyak.
Jamaah yang berbahagia,
Mari kita mulai dari hal sederhana. Hematlah air ketika berwudu. Kurangi sampah plastik. Jangan membakar sampah sembarangan. Tanamlah pohon dan rawatlah. Didiklah anak-anak kita agar mencintai lingkungan.
Sebab, perubahan besar berawal dari kesadaran kecil yang dilakukan bersama-sama.
Jangan bakar bumi yang menanggung sujudmu. Jangan rusak tanah tempat dahimu berserah kepada Allah. Jangan kotori udara yang menopang napas kehidupanmu.
Jangan sampai lisan kita menyebut nama Allah, dahi kita bersujud kepada-Nya, tetapi tangan kita justru merusak amanah-Nya.
Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang saleh dalam ibadah, baik dalam akhlak, dan bertanggung jawab dalam menjaga kehidupan.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
KHUTBAH KEDUA
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.
أَمَّا بَعْدُ، فَاتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ.
Jamaah Jumat rahimakumullah,
Marilah kita membawa pulang tekad untuk menjadi penjaga bumi, bukan perusaknya.
Tanamlah pohon dan rawatlah. Jagalah kebersihan lingkungan. Hentikan kebiasaan yang mencemari udara. Tolaklah pembakaran yang membahayakan masyarakat.
Marilah kita mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak kebakaran, masyarakat yang terganggu kesehatannya, serta para petugas dan relawan yang berjuang memadamkan api.
Semoga Allah melindungi mereka, memulihkan lingkungan kita, dan menjadikan kita generasi yang mewariskan kehidupan yang lebih baik kepada anak cucu.
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ.
اَللّٰهُمَّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيْثًا مَرِيْئًا نَافِعًا غَيْرَ ضَارٍّ.
اَللّٰهُمَّ احْفَظْ أَرْضَنَا وَهَوَاءَنَا وَمِيَاهَنَا، وَاحْمِنَا مِنَ الْحَرَائِقِ وَالدُّخَانِ وَالْبَلَاءِ، وَأَصْلِحْ أَحْوَالَنَا، وَاجْعَلْنَا مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ الَّذِيْنَ يَحْفَظُوْنَ أَمَانَتَكَ فِي الْأَرْضِ.
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.
فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.