Logo PWM Sulbar

Kader Muda Muhammadiyah dan Tantangan Etika Berpikir Di Era Informasi: Menguatkan Kembali Tradisi Tabayyun

M

Muh. Fadli, H.,S.E.

Ketua Bidang Kader DPD IMM Sulawesi Barat

20 September 2026 Dibaca 22 kali
Kader Muda Muhammadiyah dan Tantangan Etika Berpikir Di Era Informasi: Menguatkan Kembali Tradisi Tabayyun
PWMSULBAR.ID - Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan fundamental dalam pola komunikasi generasi muda. Ruang digital memungkinkan informasi diproduksi, dikonsumsi, dan disebarluaskan dalam waktu yang sangat singkat. Kondisi ini memberikan peluang besar bagi pengembangan dakwah, pendidikan, intelektualisme, dan gerakan sosial. Namun, pada saat yang sama, perkembangan tersebut menghadirkan tantangan serius terhadap etika komunikasi, kedewasaan berpikir, dan kemampuan melakukan verifikasi informasi. Dalam konteks kader Muhammadiyah, tantangan tersebut perlu ditempatkan sebagai bahan refleksi kaderisasi. Fenomena seperti membicarakan persoalan personal orang lain, membuka aib saudara, menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, hingga menjadikan persoalan pribadi sebagai konsumsi publik merupakan gejala yang perlu disikapi secara kritis dan proporsional. Fenomena tersebut tentu tidak dapat digeneralisasi sebagai karakter seluruh kader muda Muhammadiyah. Akan tetapi, ketika praktik semacam itu mulai dianggap sebagai sesuatu yang wajar dalam ruang sosial maupun digital, maka terdapat persoalan etis yang perlu mendapatkan perhatian bersama. Kaderisasi tidak semestinya hanya menghasilkan kader yang memiliki keberanian berbicara, tetapi juga kader yang memiliki kematangan epistemik dan kedewasaan moral. Kader harus mampu membedakan antara fakta dan opini, informasi dan interpretasi, kritik dan penghukuman, serta keterbukaan dan pengumbaran persoalan privat. Dalam kehidupan sosial, terdapat satu prinsip yang layak direnungkan: “Tidak semua yang diketahui harus disampaikan, tidak semua yang didengar harus dipercaya, dan tidak semua yang benar untuk diketahui layak disebarluaskan.” Prinsip tersebut mengandung pesan bahwa pengetahuan selalu memiliki dimensi etis. Informasi bukan sekadar sesuatu yang dapat dipindahkan dari satu orang kepada orang lain, tetapi dapat memiliki konsekuensi terhadap reputasi, kehormatan, hubungan sosial, bahkan keberlangsungan sebuah komunitas. Karena itu, kecepatan menerima dan menyebarkan informasi tidak dapat dijadikan ukuran kecerdasan intelektual. Justru kemampuan menunda kesimpulan, memeriksa sumber, memahami konteks, melakukan klarifikasi, serta mempertimbangkan dampak dari suatu informasi merupakan bagian dari kedewasaan berpikir. Tabayyun sebagai Etika Epistemik Islam telah memberikan kerangka yang sangat fundamental dalam menghadapi persoalan informasi melalui prinsip tabayyun. Allah SWT berfirman: «يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ» “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6). Tabayyun dalam konteks ini tidak hanya dipahami sebagai aktivitas memeriksa benar atau salahnya sebuah berita. Ia merupakan disiplin intelektual dan etika sosial yang mengharuskan seseorang berhati-hati sebelum menerima, menilai, maupun menyebarluaskan informasi. Seorang kader tidak seharusnya membangun kesimpulan hanya berdasarkan potongan cerita, tangkapan layar, percakapan sepihak, atau informasi yang diperoleh dari pihak kedua dan ketiga. Informasi membutuhkan konteks, sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, serta klarifikasi dari pihak yang berkaitan. Sebab, informasi yang tidak diverifikasi dapat melahirkan prasangka. Prasangka dapat berkembang menjadi penilaian. Penilaian yang tidak berdasar dapat berubah menjadi tuduhan. Dan tuduhan yang disebarluaskan dapat menghasilkan ketidakadilan terhadap seseorang. Al-Qur'an kembali memberikan peringatan dalam QS. Al-Hujurat ayat 12 agar manusia menjauhi prasangka, tidak mencari-cari kesalahan orang lain, dan tidak melakukan ghibah. Dengan demikian, terdapat sebuah rangkaian etika yang sangat relevan bagi kehidupan kader: Verifikasi sebelum percaya. Klarifikasi sebelum menilai. Pertimbangan sebelum menyebarkan. Nasihat sebelum mempermalukan. Menjaga Aib dan Martabat Sesama Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa menutupi aib seorang Muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.” (HR. Muslim). Hadis tersebut memberikan landasan penting mengenai perlindungan terhadap kehormatan manusia. Menjaga aib bukan berarti membenarkan kesalahan atau membiarkan pelanggaran. Jika terdapat persoalan yang berkaitan dengan amanah, integritas, atau kepentingan organisasi, tentu diperlukan penyelesaian yang bertanggung jawab. Namun, penyelesaian tersebut seharusnya ditempuh melalui klarifikasi, nasihat, pembinaan, musyawarah, dan mekanisme organisasi yang sesuai, bukan dengan menjadikan persoalan personal sebagai konsumsi publik. Dalam konteks kaderisasi, terdapat perbedaan fundamental antara mengkritik perilaku untuk tujuan perbaikan dan membuka aib untuk menjatuhkan martabat seseorang. Kritik memiliki orientasi perbaikan, sedangkan pengumbaran aib berpotensi menggeser persoalan dari pembinaan menuju penghukuman sosial. Demikian pula dengan fenomena menjadikan persoalan pribadi sebagai konsumsi publik. Keterbukaan merupakan nilai yang penting, tetapi keterbukaan tidak identik dengan hilangnya batas antara ruang privat dan ruang publik. Berbagi pengalaman untuk tujuan edukasi, refleksi, dan mengambil ibrah merupakan sesuatu yang berbeda dengan menormalisasi pengungkapan persoalan pribadi tanpa mempertimbangkan nilai kemaslahatan, martabat, dan dampaknya terhadap diri sendiri maupun orang lain. Mengonsumsi Informasi secara Beradab Di tengah fenomena information overload, kader membutuhkan bukan hanya literasi digital, tetapi juga literasi etis. Seorang kader perlu membangun kebiasaan bertanya: Apakah informasi ini benar? Siapa sumber pertamanya? Apa konteksnya? Sudahkah pihak yang bersangkutan diklarifikasi? Apakah informasi ini relevan untuk saya ketahui? Dan apakah informasi tersebut memang layak saya sebarkan? Sebab, viralitas tidak identik dengan validitas. Banyaknya orang yang membicarakan suatu informasi tidak menjadikannya benar. Demikian pula, kedekatan kita dengan seseorang tidak otomatis menjadikan seluruh informasi yang disampaikannya bebas dari kekeliruan. “Jangan mengukur kebenaran dari banyaknya orang yang membicarakannya; ukur kebenaran dari kekuatan bukti yang menopangnya.” Dalam perspektif etika informasi, kemampuan untuk tidak meneruskan suatu informasi juga merupakan bentuk kecerdasan moral. “Tidak semua yang masuk ke telinga harus menetap di pikiran, dan tidak semua yang menetap di pikiran harus keluar melalui lisan.” Kader yang matang tidak menjadikan informasi sebagai instrumen untuk memenangkan perdebatan atau membangun superioritas sosial. Informasi seharusnya menjadi sarana untuk menemukan kebenaran, memperbaiki keadaan, dan menghadirkan kemaslahatan. Reorientasi Kaderisasi Karena itu, proses kaderisasi Muhammadiyah perlu terus memperkuat dimensi intelektualisme, akhlak, literasi digital, etika komunikasi, dan kedewasaan epistemik. Kader tidak cukup hanya dibentuk menjadi individu yang kritis terhadap realitas. Kader juga harus memiliki kemampuan untuk mengkritisi dirinya sendiri: bagaimana ia menerima informasi, bagaimana ia membentuk kesimpulan, bagaimana ia menyampaikan kritik, dan bagaimana ia memperlakukan orang yang berbeda pandangan dengannya. Kader yang dewasa secara intelektual tidak tergesa-gesa menjadi hakim atas cerita yang baru didengarnya. “Kader yang matang bukanlah mereka yang paling cepat mengetahui kesalahan orang lain, melainkan mereka yang paling bertanggung jawab dalam memperlakukan informasi tentang orang lain.” Dalam kerangka itu, tabayyun harus menjadi budaya intelektual sekaligus budaya organisasi. Bukan hanya ketika menerima berita tentang orang lain, tetapi juga ketika terjadi konflik internal, perbedaan pandangan, dinamika kepemimpinan, maupun persoalan yang berkembang di ruang digital. Tabayyun mengajarkan kita untuk memberikan ruang bagi fakta sebelum kesimpulan, memberikan ruang bagi klarifikasi sebelum penilaian, dan memberikan ruang bagi pembinaan sebelum penghukuman. Penutup Muhammadiyah membutuhkan generasi muda yang kritis tetapi beradab, progresif tetapi reflektif, berani bersuara tetapi mampu menjaga lisan, serta teguh memperjuangkan kebenaran tanpa kehilangan penghormatan terhadap martabat manusia. Kekuatan kader tidak semata-mata terletak pada seberapa keras ia menyampaikan kritik, tetapi juga pada seberapa matang ia mengelola informasi, seberapa adil ia membentuk penilaian, dan seberapa kuat ia menjaga adab ketika memperjuangkan kebenaran. Sebab, kebenaran yang diperjuangkan tanpa adab berpotensi kehilangan substansi kemanusiaannya. Maka, tantangan kaderisasi hari ini bukan sekadar mencetak kader yang mampu berbicara tentang perubahan sosial, tetapi melahirkan kader yang mampu mengubah cara berpikir, cara memperoleh pengetahuan, cara berkomunikasi, dan cara memperlakukan sesama. Jangan sampai lisan yang seharusnya menjadi instrumen dakwah berubah menjadi sarana membuka aib. Jangan sampai media yang seharusnya menjadi ruang pencerdasan berubah menjadi ruang penghakiman. Dan jangan sampai keberanian menyampaikan pendapat berjalan lebih cepat daripada kemampuan melakukan tabayyun. Tabayyun sebelum menyimpulkan. Klarifikasi sebelum menilai. Musyawarah sebelum memutuskan. Pembinaan sebelum mempermalukan. Karena pada akhirnya, kematangan seorang kader tidak hanya diukur dari kemampuannya memperjuangkan kebenaran, tetapi juga dari kemampuannya menjaga adab ketika memperjuangkan kebenaran. Fastabiqul Khairat.  Penulis : Muh. Fadli, H.,S.E. Ketua Bidang Kader DPD IMM Sulawesi Barat
Chat WhatsApp