Hadiri Forum KPU Polman, Ketua PD Muhammadiyah Polman Tekankan Transparansi dan Keadilan
Foto: Ketua PDM Polman, Syamsuddin, S.Ag., M.Pd. (tengah, batik) dan PCNU Polman dalam Forum Konsultasi Publik KPU Polman
PWMSULBAR.ID, Polewali Mandar– Penyelenggaraan kepemiluan yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel menjadi tuntutan utama Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Polewali Mandar terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polman.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PDM Polman, Syamsuddin S.Ag., M.Pd.I., dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan Publik KPU Kabupaten Polewali Mandar yang digelar hari ini.
Forum tersebut dihadiri oleh Ketua dan seluruh Komisioner KPU Polman, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Barat, kalangan akademisi, awak media, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, di antaranya Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
Dalam forum yang berlangsung di ruang rapat KPU Polman itu, Syamsuddin menyampaikan lima poin penting sebagai masukan konstruktif dari Persyarikatan Muhammadiyah.
Pertama, ia menekankan pentingnya pelaksanaan regulasi secara konsisten. Menurutnya, seluruh aturan yang telah dibuat berdasarkan regulasi harus dilaksanakan secara baik, benar, bertanggung jawab, dan berkeadilan untuk semua pihak tanpa terkecuali.
Kedua, terkait sosialisasi. KPU diminta untuk lebih masif mensosialisasikan seluruh aturan, khususnya yang berkaitan dengan layanan publik, kepada seluruh instansi terkait, termasuk organisasi masyarakat (Ormas) dan masyarakat umum secara luas.
Ketiga, Syamsuddin mendesak agar seluruh tahapan kepemiluan dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Keterbukaan menjadi kunci untuk mencegah kecurigaan publik.
Keempat, ia menyoroti persoalan klasik kepemiluan, yakni data pemilih. Ia meminta KPU Polman untuk melakukan perbaikan data kepemiluan secara serius, terutama akurasi data pemilih.
Kelima, dan yang paling ditekankan, adalah soal pembangunan kepercayaan publik. Syamsuddin menilai, KPU Polman harus mampu membangun kepercayaan publik, baik secara personal maupun institusional.
“KPU Polman harus mampu dan berani melaksanakan serta menegakkan aturan-aturan yang ada tanpa membeda-bedakan antara satu dengan yang lainnya. Hanya dengan begitu apa yang dihasilkan KPU akan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat,” tegas Syamsuddin di hadapan peserta forum, Kamis (30/10).
Ia menambahkan, tegaknya aturan tanpa diskriminasi merupakan modal utama untuk menciptakan pemilu yang berkualitas dan demokratis di Bumi Tipalayo.
Sementara itu, pihak KPU Polman menyambut baik seluruh masukan dari berbagai pihak, termasuk dari Muhammadiyah, sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan layanan publik ke depan.
Forum Konsultasi Publik ini sendiri merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan untuk menjaring aspirasi publik dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan.