Ikhlas Wakafkan Rumah untuk Tahfidz, Husnah Karim: Biar Jadi Amal Jariyah di Masa Tua
PWMSULBAR.ID, Polewali Mandar – Di usia senjanya, Husnah Karim (69) memilih jalan yang tak semua orang berani ambil. Ia mewakafkan rumah dan tanah miliknya untuk Muhammadiyah.
Bukan karena berlebih harta, tapi karena ingin sisa hidupnya lebih bermakna. Rumah seluas 98 meter persegi tipe 36 di Kelurahan Madatte, Polewali, Polman, yang ia miliki, kini ia ikhlaskan menjadi Rumah Tahfidz Al-Qur'an dan TK Tahfidz di bawah binaan ‘Aisyiyah Muhammadiyah.
“Saya wakafkan dengan ikhlas, tanpa paksaan dari siapapun. Saya ingin selamanya, selama tanah ini dipakai untuk mengaji, pahalanya terus mengalir,” begitulah kira-kira ketulusan yang tertulis dalam surat pernyataan wakaf yang ia tandatangani pada 16 Oktober 2026 lalu.
Surat itu ditandatangani di atas materai, disaksikan oleh para notaris, tokoh masyarakat, dan diterima langsung oleh PDM Polewali Mandar sebagai Nazir Wakaf.
Bagi Husnah, ini bukan sekadar melepas sertipikat rumah atas namanya. Ini tentang menitipkan harapan. Ia membayangkan, di rumah yang dulu sepi, kelak akan ramai suara anak-anak kecil menghafal Al-Qur'an.
Ketua PWA Sulawesi Barat Hj. Sunarti Marlianti, menyambut wakaf ini dengan haru. “Ini adalah teladan keikhlasan. Di saat banyak orang mengejar dunia, Ibu Husnah justru menyiapkan bekal akhiratnya dengan amal jariyah yang luar biasa,” ujarnya.
Kelak, di atas tanah wakaf itulah, lantunan ayat suci akan menggema setiap hari. Dari Polewali, dari sebuah rumah kecil yang diwakafkan dengan cinta yang besar.
Semoga menjadi inspirasi bagi kita semua.